Kemenag Menim

Kemenag Menim
Header
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MUARA ENIM - ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI, WILAYAH BIROKRASI BEBAS MELAYANI

Senin, 24 Oktober 2016

Perdana Pendaftaran, Kankemenag Terima 54 Calon Penyuluh Non PNS

Muara Enim, Inmas.

Sebanyak 54 Calon Penyuluh Non PNS telah mendaftarkan dirinya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dihari perdana pembukaan pendaftaraan yang bertempat di Balai An-Nazkir Senin (24/10). Penerimaan Penyuluh Agama Non PNS ini dilakukan serentak se-Sumatera Selatan yang dibuka hingga tanggal 28 Oktober mendatang. Dan jumlah itu akan terus bertambah dihari-hari berikutnya hingga pendaftaran resmi ditutup.

Para calon Penyuluh Non PNS tersebut rela datang berbondong-bondong dari berbagai Kecamatan se Kabupaten Muara Enim untuk mendaftarkan dirinya, kurang lebih utusan dari 11 Kecamatan sudah mendaftarkan dirinya. Mulai dari Kecamatan SDU, SDT, SDL, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Enim dan Muara Belida.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H. Muhammad Abdu melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Hakamuddin saat ditemui memberikan penjelasan bahwa para peserta yang ingin mendaftarkan dirinya harus melengkapi berkas sebagai berikut :
Surat Permohonan, Biodata, Legalisir Ijazah Terakhir, Legalisir Transkip Nilai Terakhir, Foto Copy KTP, Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar, SK Aktif dalam Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, Surat Keterangan Sehat, Surat Pernyataan Bukan Anggota/ Pengurus Organisasi Terlarang, Bukan Pengurus Partai, Bukan Pegawai Honorer yang dibiayai APBN/APBD, Bukan Pensiunan PNS/BUMN/BUMD, Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan, Surat Keterangan dari Lurah (S1 Non Keagamaan), Rekomendasi MUI (SMA se Derajat), Surat Rekomendasi Pokjalu, Surat Keterangan Bimbingan dan Penyuluhan, Map Snelhecter berwarna hijau. Terangnya.

Adapun Suwardi salah satu Calon Penyuluh Non PNS asal Kecamatan Lembak mengatakan, motivasinya untuk mengikuti seleksi ini, agar dapat menjadi Penyuluh yang diakui pemerintah, dikarenakan banyak para penyuluh yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat mengajarkan ilmu agama akan tetapi belum diakui keberadaanya oleh pemerintah, ucapnya. (Oz/AR)

0 komentar:

Posting Komentar

Semua Yang Tertulis Di Halaman Web Ini Mutlak Adalah Milik Kementerian Agama Muara Enim. Diberdayakan oleh Blogger.