Kemenag Menim

Kemenag Menim
Header
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MUARA ENIM - ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI, WILAYAH BIROKRASI BEBAS MELAYANI

Senin, 24 Oktober 2016

Kakankemenag Menim Ingatkan Penghulu Patuhi Aturan

Muara Enim, Inmas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H. Muhammad Abdu melalui Kasi Bimas Islam Drs. H. Hakamuddin mengingatkan para Penghulu se Kabupaten Muara Enim agar mentaati aturan yang ada, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, KMA, PMA, PMK dan Perda serta seluruh aturan yang berlaku yang dapat menjerat mereka jika tidak ditaati.

Dihadiri oleh seluruh Penghulu se Kabupaten Muara Enim, bertempat di Balai An-Nazkir Senin (24/10) pada kegiatan pembinaan tersebut, Hakam menekankan bahwa urusan pencatatan nikah baik di Kantor KUA maupun diluar Kantor haram adanya pungutan liar (Pungli), karena para penghulu kini telah mendapatkan tunjangan, transport dan jasa dari uang yang disetorkan calon pengantin (catin) ke rekening Negara.

Tidak ada lagi pungli bagi penghulu terhadap para catin, dan barang siapa yang masih menjalankannya konsekuensinya iyalah diberhentikan sebagai ASN/PNS nya dan diancam dengan hukuman pidana, ujar Hakam.

Semoga dengan adanya pembinaan bagi penghulu ini Kankemenag Muara Enim dapat mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Tambahnya. (Oz/AR)

0 komentar:

Posting Komentar

Semua Yang Tertulis Di Halaman Web Ini Mutlak Adalah Milik Kementerian Agama Muara Enim. Diberdayakan oleh Blogger.