Memasuki triwulan 1 pasca pergantian kepemimpinan, Selasa (30/08), Kepala KUA Kecamatan Rambang Dangku Midi, S.H.I memimpin rapat evaluasi kinerja bersama 3 orang staf ASN dan 3 orang staf honorer.
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Kepala KUA tersebut, Midi menyampaikan agar stafnya melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada pungutan liar (pungli) atau sumbangan dalam bentuk apapun. Kecuali, lanjut Midi, memang ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Kondusifitas dan kenyamanan dijadikan salah satu landasan dalam melayani masyarakat, imbuhnya.
Ia juga menuturkan, ada perbaikan yang terus dilakukan di KUA Kecamatan Rambang Dangku. Saat ini, tambah Midi, tiap desa dan juga Kantor KUA dipasang banner peristiwa nikah, dan mengaktifkan kembali penasehatan pra nikah.
Calon pengantin nantinya diberi piagam penasehatan dari KUA, dan Buku Saku Pengantin. Inovasi tersebut guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, jelas Midi.
Sementara itu, Staf KUA, Agus Pajri, S.Pd menyampikan, staf honor dapat terus belajar terutama menyangkut teknologi komputer.
Kami juga berharap penggunaan sarana KUA memang diperuntukkan untuk keperluan kantor, ujar Staf KUA lainnya, Nuri Pratiwi menambahkan. (Md/AR)
0 komentar:
Posting Komentar