Muara Enim, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Selasa
(13/12), memasang spanduk dan X Banner yang bertuliskan “Kami Tolak Pungli”.
Pemasangan kedua alat publikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat
edaran Sekretariat Jendral Kementerian Agama RI Nomor: B-8948/B.VIII.3/HM.00.1/12/2016 Tahun 2016 tentang
Publikasi Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H. Muhammad Abdu, S.Pd.I
mengungkapkan, dewasa ini Aparatur Sipil Negara memang dituntut memberikan
pelayanan yang optimal, cepat dan tepat kepada masyarakat. “Salah satunya
dengan tidak melakukan pungutan liar, yang terkadang perilaku tersebut
memberatkan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia
menjelaskan, kata “Kami Tolak Pungli” harus diresapi oleh setiap Aparatur Sipil
Negara. Terlebih harus diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari saat
menjalankan tugas kedinasan. “Mari kita bersama-sama mewujudkan birokrasi yang
bersih melayani. Mari terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
dan tidak melakukan pungutan liar,” tambahnya.
Sementara
itu, Kasubbag Tata Usaha menuturkan, Tim Zona Integritas yang telah dibentuk
akan terus melakukan pengawasan. “Ini dilakukan guna menciptakan Zona
Integritas di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim,”
pungkasnya. (AR/Oz)